Merokok memang membuat bencana. Selain merupakan bentok pemborosan, merokok juga amat buruk bagi kesehatan Anda.
Sebagai usaha untuk menurunkan jumlah perokok, pemerintah Selandia Baru berencana untuk menaikkan harga rokok menjadi US$ 100 atau setara dengan Rp 920.000,-.
Rencana ini disampaikan oleh Menteri Negara Kesehatan Selandia Baru Tony Ryall, yang merekomendasikan kenaikan harga rokok secara drastis untuk mengurangi jumlah perokok di kalangan anak muda. Rencananya, kenaikan harga rokok akan ditetapkan mulai 2020.
Tapi, rencana awal kenaikan ini akan dimulai awal tahun 2013. Harga rokok akan naik menjadi US$ 60 (Rp 540.000,-) dan akan naik menjadi 10 persen setiap tahunnya hingga $ 100.
"Pajak tembakau merupakan intervensi paling efektif untuk menurunkan angka prevalensi merokok," ungkap salah satu juru bicara, dilansir melalui CBCNews, Rabu (25/4).
Usaha ini merupakan rencana untuk menjadikan Selandia Baru bebas tembakau di tahun 2025.
Mungkin tidak ya, tindakan ini akan dicontek pemerintah Indonesia?
Suber: Ghiboo.com http://id.she.yahoo.com
0 komentar:
Posting Komentar