Evaluasi atau penilaian sangat dibutuhkan dalam berbagai kegiatan kehidupan manusia sehari-hari. Hal seperti ini bisa terjadi secara disadari atau tidak, sebenarnya evaluasi sudah sering dilakukan oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk diri sendiri maupun kegiatan sosial lainnya. Hal ini dapat dilihat mulai dari berpakaian, setelah berpakaian ia berdiri dihadapan kaca apakah penampilannya sudah wajar atau belum.
Dalam pendidikan evaluasi merupakan salah satu komponen dari system pendidikan yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana sebagai alat untuk mengukur keberhasilan atau target yang akan dicapai dalam proses pendidikan dan proses pembelajaran. Untuk itu seorang guru harus benar-benar mempersiapkan dengan benar evaluasi tersebut, Sebelum menyiapkan evaluasi belajar guru terlebih dahulu harus mengetahui apa esensi dari penilaian itu sendiri.
Dalam makalah ini akan diulas beberapa poin yang tentunya berkaitan dengan penilaian, yang khususnya adalah penilaian berbasis kelas.
Dalam makalah ini akan diulas beberapa poin yang tentunya berkaitan dengan penilaian, yang khususnya adalah penilaian berbasis kelas.
2.1. Pengertian Penilaian
Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan iinformasi yang dipero;eh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrument tes dan non tes (Sunarmi dan Imam,2003). Dengan demikian maksud dari penilaian adalah member nilai tentang kualitas sesuatu. Tiak hanya sekedar mencari jawaban pertanyaan tentang apa, tetapi lebih diarahkan menjawab pertanyaan bagaimana atau seberapa jauh suatu proses atau suatu hasil yang diperoleh seseorang atau suatu program.
Dengan demikian terdapat istilah mengenai hal menilai sesuatu, menilai memiliki arti yaitu mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik atau buruk, panjang atau pendek, tinggi atau rendah, besar atau kecil, dan sebagainya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penilaian bersifat kualitatif, secara umum dikatakan bahwa penilaian bersifat subjektif.agar subjektifitas berkurang penilaian dalam pendidikan perlu didisarkan atas pengukuran yang bersifat objektif.
2.2. Pengertian Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian Berbasis Kelas (PBK) adalah penilaian yang dilakukan oleh guru dalam rangka proses pembelajaran. PBK merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh guru untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan peserta didik terhadap tujuan pendidikan ( standar komptensi, komptensi dasar, dan indikator pencapaian hasil belajar). Penilaian Berbasis Kelas merupakan prinsip, sasaran yang akurat dan konsisten tentang kompetensi atau hasil belajar siswa serta pernyataan yang jelas mengenai perkembangan dan kemajuan siswa. maksudnya adalah hasil Penilaian Berbasis Kelas dapat menggambarkan kompetensi, keterampilan dan kemajuan siswa selama di kelas.
Depdiknas (2002), menjelaskan bahwa Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan salah satu komponen dalam kurikulum berbasis kompetensi. PBK itu sendiri pada dasarnya merupakan kegiatan penilaian yang dilaksanakan secara terpadu dalam kegiatan belajar mengajar yang dilakukan dengan mengumpulkan kerja siswa (portofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performance), dan tes tertulis (paper and pen). Fokus penilaian diarahkan pada penguasaan kompetensi dan hasil belajar siswa sesuai dengan level pencapaian prestasi siswa.
2.3. Fungsi, Keunggulan dan Prinsip Penilaian Berbasis Kelas
1) Penilaian berbasis kelas berfungsi untuk :
· Umpan balik bagi siswa dalam mengetahui kemampuan dan kekurangannya sehingga menimbulkan motivasi untuk memperbaiki hasil belajarnya.
· Memantau kemajuan dan mendiagnosis kemampuan belajar siswa sehingga memungkinkan dilakukannya pengayaan dan remidiasi untuk memenuhi kebutuhan siswa sesuai dengan kemajuan dan kemampuannya.
· Memberikan masukan kepada guru untuk memperbaiki program pembelajarannya di kelas.
· Memungkinkan siswa mencapai kompetensi yang telah ditentukan walaupun dengan kecepatan belajar yang berbeda-beda.
2) Keunggulan penilaian berbasis kelas adalah
· Pengumpulan informasi kemajuan belajar baik formal maupun non formal diadakan secara terpadu, dalam suasana yang menyenangkan, serta senantiasa memungkinkan adanya kesempatan yang terbaik bagi siswa untuk menunjukkan apa yang diketahui, dipahami dan mampu dikerjakan siswa.
· Pencapaian hasil belajar siswa tidak dibandingkan dengan prestasi kelompok (norm reference assessment), tetapi dibandingkan dengan kemampuan sebelumnya kriteria pencapaian kompetensi, standar pencapaian, dan level pencapaian nasional, dalam rangka membantu anak mencapai apa yang ingin dicapai bukan untuk menghakiminya.
· Pengumpulan informasi menggunakan berbagai cara, agar kemajuan belajar siswa dapat terdeteksi secara lengkap.
· Siswa perlu dituntut agar dapat mengeksplorasi dan memotivasi diri untuk mengerahkan semua potensi dalam menanggapi, mengatasi semua masalah yang dihadapi dengan caranya sendiri, bukan sekedar melatih siswa memilih jawaban yang tersedia.
· Untuk menentukan ada tidaknya kemajuan belajar dan perlu tidaknya bantuan secara berencana, bertahap dan berkesinambungan, berdasarkan fakta dan bukti yang cukup akurat.
3) Prinsip-prinsip penilaian berbasis kelas
· Valid, penilaian memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa. PBK harus mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis tes yang terpercaya atau shahih. Artinya, adanya kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran.
· Mendidik, penilaian harus memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian belajar siswa. PBK harus memberikan sumbangan positif pada pencaian hasil belajar peserta didik.
· Berorientasi pada kompetensi, penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum. PBK harus menilai pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap, ketrampilan, dan nilai yang terrefleksi dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
· Adil, penilaian harus adil terhadap semua siswa dengan tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, bahasa dan gender. PBK harus mempertimbangkan rasa keadilan dan objektifitas ppeserta didik, tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, latar belakng etnis, budaya, dan berbagai hal yang memberikan kontribusi pada pelajaran.
· Terbuka, kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua pihak. PBK hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan, sehingga keputusan tentang keberhasilan peserta didik jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
· Berkesinambungan, penilaian dilakukan secara berencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar siswa sebagai hasil kegiatan belajarnya. PBK harus dilakukan secara terus-menerus atau berkesinambungan dari waktu ke waktu, untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan peerta didik, sehingga kegiatan dan unjuk kerja peserta didik dapat dipantau melalui penilaian. (Depdiknas,2002).
· Menyeluruh
PBK harus dilakukan secara menyeluruh, yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotik serta berdasarkan pada strategi dan prosedur penilaian dengan berbagai bukti hasil belajar peserta didik yang dapat dipertanggungnjawabkan kepada semua pihak.
PBK harus dilakukan secara menyeluruh, yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotik serta berdasarkan pada strategi dan prosedur penilaian dengan berbagai bukti hasil belajar peserta didik yang dapat dipertanggungnjawabkan kepada semua pihak.
· Bermakna
PBK diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. untuk itu, PBK hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
PBK diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. untuk itu, PBK hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
4) Tujuan penilaian berbasis kelas
Secara Umum, tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah:
· Mengetahui kemajuan belajar peserta didik, baik sebagai individu maupun anggota kelompok/kelas seteah ia mengikuti pembelajaran mata pelajaran tertentu.
· Mengetahui tingkat efektifitas dan efisiensi berbagai komponen pembelajaran yang dipergunakan guru dalam jangka waktu tertentu.
· Menentukan tindak lanjut dari kegiatan pembelajaran bagi peserta didik.
Sedangkan Tujuan Khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah:
· Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan.
· Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.
2.3. Ranah Kognitif, Ranah Afektif dan Ranah Psikomotor sebagai Objek Evaluasi Hasil Belajar.
2.3.1. Ranah Kognitif.
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom dalam Sudijono (2003:49) segala upaya yang menyangkut aktifitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Dalam ranah kognitif terdapat 6 (enam) jenjang proses berpikir, mulai dari jenjang yang terendah sampai jenjang yang paling tinggi, yaitu : (a) Pengetahuan (Knowledge), (b) Pemahaman (Comprehension), (c) Penerapan (Application), (d) Analisis (Analysis. (e) Sintesis (Syntesis), dan (f) Penilaian/penghargaan(Evaluation). Keenam jenjang berpikir ranah kognitif ini bersifat kontinum dan everlap (tumpang tindih), dimana ranah yang lebih tinggi meliputi semua ranah yang ada di bawahnya.
2.3.2. Ranah Afektif.
Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Beberapa pakar menyatakan bhwa sukap seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi. Ranah afektif ditaksonomi menjadi lebih rinci ke dalam 5 (lima) jenjang, yaitu: (a) Menerima atau memperhatikan (Receiving/Attending), (b) menanggapi (Responding), (c) menilai(Valuing). (d) menilai atau menghargai, (e) mengatur (Organization),
2.3.3. Ranah Psikomotor.
Ranah psikomotor adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu.
2.4. Strategi Penilaian Berbasis Kelas
Sekalipun tidak selalu sama, namun pada umumnya para pakar dalam bidang evaluasi/ penilaian pendidikan merinci kegiatan evaluasi hasil belajar ke dalam 6 (enam) langkah pokok, yakni:
2.4.1. Menyusun Rencana Evaluasi Hasil Belajar
Sebelum evaluasi hasil belajar dilaksanakan, harus disusun lebih dahulu perencanaannya secara baik dan matang. Perencanaan evaluasi hasil belajar itu umumnya oleh Sudijono (2003:59) mencakup enam jenis kegiatan, yakni: (a) Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi. (b) menetapkan aspek-aspek yang akan dievaluasi, (c) memilih dan menentukan teknik yang akan dipergunakan di dalam pelaksanaan evaluasi, (d) Menyusun alat-alat pengukur dan penilaian hasil belajar peserta didik, (e) Menentukan tolak ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan atau patokan dalam memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi dan (f) Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri (kapan dan seberapa kali evaluasi hasil belajar itu akan dilaksanakan).
2.4.2. Menghimpun Data
Dalam evaluasi hasil belajar, wujud nyata dari kegiatan menghimpun data adalah melaksanakan pengukuran, misalnya dengan menyelenggarakan tes hasil belajar (apabila evaluasi hasil belajar itu menggunakan teknik tes), atau melakukan pengamatan, wawancara, atau angket dengan menggunakan instrumen-instrumen tertentu berupa rating scale, check list, interview guide, atauquestionnaire (apabila evaluasi hasil belajar menggunakan teknis non tes).
2.4.3. Melakukan Verifikasi Data
Data yang telah berhasil dihimpun harus disaring lebih dahulu sebelum diolah lebih lanjut. Proses penyaringan itu dikenal dengan istilah penelitian data atau verifikasi data. Verifikasi data dimaksudkan untuk dapat memisahkan data yang “baik” (yaitu data yang dapat memperjelas gambaran yang akan diperoleh mengenai diri individu atau sekelompok individu yang sedang dievaluasi) dari data yang “kurang baik” (yaitu data yang akan menguburkan gambaran yang akan diperoleh apabila data itu ikut serta diolah).
2.4.4. Mengolah dan Menganalisis Data
Mengolah dan menganalisis hasil evaluasi dilakukan dengan maksud untuk memberikan makna terhadap data yang telah berhasil dihimpun dalam kegiatan evaluasi. Untuk keperluan itu, maka data hasil evaluasi perlu disusun dan diatur sedemikian rupa sehingga “dapat berbicara”. Dalam menggolah dan menganalisis data hasil evaluasi itu dapat dipergunakan teknik statistik dan atau teknik non statistik, tergantung kepada jenis data yang akan diolah atau dianalisis. Dengan analisis statistic misalnya, penyusunan atau pengaturan dan penyajian data lewat tabel-tabel, grafik, atau diagram, perhitungan-perhitungan rata-rata, standar deviasi, pengukuran korelasi, uji benda mean, atau uji benda frekuensi dan sebagainya akan dapat menghasilkan informasi-informasi yang lebih lengkap dan amat berharga.
2.4.5. Memberikan Interpretasi dan Menarik Kesimpulan
Memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi belajar pada hakikatnya adalah merupakan verbalisasi dari makna yang terkandung dalam data yang telah mengalami pengolahan dan penganalisisan itu. Atas dasar interpretasi terhadap data hasil evaluasi itu pada akhirnya dapat dikemukakan kesimpulan-kesimpulan tertentu. Kesimpulan-kesimpulan hasil evaluasi itu sudah barang tentu harus mengacu kepada tujuan dilakukannya evaluasi itu sendiri.
2.4.6. Tindak Lanjut Hasil Evaluasi
Bertitik tolak dari hasil evaluasi yang telah disusun, diatur, diolah, dianalisis dan disimpulkan sehingga dapat diketahui apa makna yang terkandung di dalamnya, maka pada akhirnya evaluator akan mengambil keputusan dan merumuskan kebijakan-kebijakan yang dipandang perlu sebagai tindak lanjut dari kegiatan hasil evaluasi tersebut. Harus senantiasa diingat bahwa setiap kegiatan evaluasi menuntut adanya tindak lanjut yang konkrit. Tanpa diikuti oleh tindak lanjut yang konkrit, maka pekerjaan evaluasi itu hanya akan sampai kepada pernyataan, yang menyatakan bahwa; “saya tahu, bahwa begini dan itu begitu”. Apabila hal seperti itu terjadi, maka kegiatan evaluasi itu sebenarnya tidak banyak membawa manfaat bagi evaluator.
2.5. Pelaksanaan Penilaian Berbasis Kelas dalam Proses Pembelajaran
Pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Dalam interaksi tersebut banyak sekali faktor yang mempengaruhinya, baik faktor internal yang datang dari diri individu maupun faktor eksternal yang datang dari lingkungan.
Dalam pembelajaran tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Umumnya pelaksanaan pembelajaran mencakup 3 (tiga) tahapan yang dalam 3 (tiga) tahapan tersebut dapat dilakukan penilaian kelas. Tiga tahapan dimaksud, antara lain: (1) Pretest (tes awal). (2) Proses Pembelajaran. (3) Postest (tes akhir).
KESIMPULAN
Dari penyusunan makalah mengenai penilaian berbasis kelas dapat diambil kesimpulan, yaitu :
a. Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan iinformasi yang dipero;eh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrument tes dan non tes.
b. Penilaian Berbasis Kelas (PBK) adalah penilaian yang dilakukan oleh guru dalam rangka proses pembelajaran.
c. Penilaian berbasis kelas berfungsi untuk :
- Umpan balik bagi siswa
- Memantau kemajuan dan mendiagnosis kemampuan belajar siswa
- Memberikan masukan kepada guru
- Memungkinkan siswa mencapai kompetensi yang telah ditentukan
d. Tujuan penilaian berbasis kelas
Secara Umum, tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah:
· Mengetahui kemajuan belajar peserta didik.
· Mengetahui tingkat efektifitas dan efisiensi berbagai komponen pembelajaran.
· Menentukan tindak lanjut dari kegiatan pembelajaran bagi peserta didik.
Sedangkan Tujuan Khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah:
· Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan.
· Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik.
e. Adapun urutan dalam melakukan strategi penilaian berbasis kelas yaitu:
· Menyusun Rencana Evaluasi Hasil Belajar
· Menghimpun Data
· Melakukan Verifikasi Data
· Mengolah dan Menganalisis Data
· Memberikan Interpretasi dan Menarik Kesimpulan
· Tindak Lanjut Hasil Evaluasi
f. Umumnya pelaksanaan pembelajaran mencakup 3 (tiga) tahapan yang dalam 3 (tiga) tahapan tersebut dapat dilakukan penilaian kelas. Tiga tahapan dimaksud, antara lain: (1) Pretest (tes awal). (2) Proses Pembelajaran. (3) Postest (tes akhir).
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas, 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta : Pusat Kurikulum
Balitbang Depdiknas.
Depdiknas, 2002. Ringkasan Pengelolaan Kurikulum Berbasis
Sekolah, Jakarta: Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas.
Hasan Chalijah, 1994. Dimensi-Dimensi Psikologi Pendidikan. Penerbit : Al-Ikhlas Surabaya
Soetopo H, 2002 : Pendekatan Joyful Learning Dalam Pembelajaran PLH. Makalah
disampaikan Pada seminar Nasional ‘ Pengembangan Program Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup yang Diselenggarakan Oleh Proyek PKLH Ditjen Dikdasmen Depdiknas Jakarta 20 agustus 2002.
Sudijono, Anas, 2003. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta : PT. RajaGrafindo
Persada.
Thoha, M. Chabib, 2003. Teknik Evaluasi Pendidikan. Jakarta : PT. Raja Grafindo
Persada.
Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidkan Nasional
(SISDIKNAS). Penerbit : CITRA UMBARA Bandung
.
0 komentar:
Posting Komentar