Ilustrasi SNMPTN |
"Ngapain Ujian Dua Kali?"
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan, rencana menghapus jalur ujian tulis Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) akan berlaku pada tahun 2013 mendatang. Hal itu dilakukan untuk efisiensi waktu dan anggaran, serta sebagai pelecut untuk memperkokoh nilai rapor dan nilai ujian nasional (UN) yang kredibel.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso mengatakan, ke depannya calon mahasiswa tak perlu lagi melaksanakan dua kali ujian. Setelah selesai melaksanakan dan lulus UN, para siswa dapat langsung dipromosikan oleh sekolah untuk ikut SNMPTN melalui jalur undangan.
"Tahun depan tidak perlu lagi (ujian tulis). Kenapa harus dua kali ujian, UN dan ujian tulis SNMPTN," kata Djoko, Selasa (13/3/2012), di Gedung Kemdikbud, Jakarta.
Ia mengungkapkan, dihapusnya ujian tulis pada SNMPTN juga dianggap lebih ekonomis dan membantu meringankan beban anggaran pendidikan. Sebab, secara otomatis tak ada lagi kebutuhan anggaran untuk mencetak naskah soal dan jawaban ujian tulis SNMPTN.
Sebagai informasi, tahun lalu anggaran untuk menyelenggarakan SNMPTN mencapai sekitar Rp 30 miliar. Terkait itu, kebutuhan anggaran yang awalnya dialokasikan untuk mencetak naskah soal dan jawaban SNMPTN dapat dialokasikan untuk keperluan lain. Salah satunya, rencana menggratiskan pendaftaran SNMPTN mulai 2013.
Selanjutnya, mantan rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) ini juga berharap, kebijakan ini dapat dijadikan motivasi untuk mewujudkan nilai rapor dan nilai UN yang kredibel. Seperti diketahui, jalur undangan ditentukan oleh nilai rapor dan nilai UN yang dikombinasikan.
"Jika sudah berjalan tentu kita harus percaya pada nilai rapor dan UN," ujarnya.
Dengan dihapuskannya ujian tulis pada SNMPTN 2013, berarti peluang untuk masuk ke PTN hanya akan melalui dua jalur, yaitu SNMPTN jalur undangan dan jalur ujian mandiri yang dilakukan oleh masing-masing PTN.
Sejumlah pihak mengaku setuju dengan kebijakan ini. Dengan catatan, nilai rapor dan nilai UN yang dijadikan komponen dalam menentukan jalur undangan dapat disajikan dengan valid dan benar.
Sumber : KOMPAS.COM
0 komentar:
Posting Komentar