2.1. Pengertian
Penilaian
Penilaian adalah suatu proses untuk
mengambil keputusan dengan menggunakan iinformasi yang dipero;eh melalui
pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrument tes dan non tes
(Sunarmi dan Imam,2003). Dengan demikian maksud dari penilaian adalah member
nilai tentang kualitas sesuatu. Tiak hanya sekedar mencari jawaban pertanyaan
tentang apa, tetapi lebih diarahkan menjawab pertanyaan bagaimana atau seberapa
jauh suatu proses atau suatu hasil yang diperoleh seseorang atau suatu program.
Dengan
demikian terdapat istilah mengenai hal menilai sesuatu, menilai memiliki arti
yaitu mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik atau buruk,
panjang atau pendek, tinggi atau rendah, besar atau kecil, dan sebagainya.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penilaian bersifat kualitatif, secara
umum dikatakan bahwa penilaian bersifat subjektif.agar subjektifitas berkurang
penilaian dalam pendidikan perlu didisarkan atas pengukuran yang bersifat
objektif.
2.2. Pengertian
Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian Berbasis Kelas (PBK)
adalah penilaian yang dilakukan oleh guru dalam rangka proses pembelajaran. PBK
merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi hasil belajar peserta
didik yang dilakukan oleh guru untuk menetapkan tingkat pencapaian dan
penguasaan peserta didik terhadap tujuan pendidikan ( standar komptensi,
komptensi dasar, dan indikator pencapaian hasil belajar). Penilaian Berbasis
Kelas merupakan prinsip, sasaran yang akurat dan konsisten tentang kompetensi
atau hasil belajar siswa serta pernyataan yang jelas mengenai perkembangan dan
kemajuan siswa. maksudnya adalah hasil Penilaian Berbasis Kelas dapat
menggambarkan kompetensi, keterampilan dan kemajuan siswa selama di kelas.
Depdiknas
(2002), menjelaskan bahwa Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan salah satu
komponen dalam kurikulum berbasis kompetensi. PBK itu sendiri pada dasarnya
merupakan kegiatan penilaian yang dilaksanakan secara terpadu dalam kegiatan
belajar mengajar yang dilakukan dengan mengumpulkan kerja siswa (portofolio),
hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performance), dan
tes tertulis (paper and pen).
Fokus penilaian diarahkan pada penguasaan kompetensi dan hasil belajar siswa
sesuai dengan level pencapaian prestasi siswa.
2.3. Fungsi, Keunggulan
dan Prinsip Penilaian Berbasis Kelas
1) Penilaian berbasis kelas berfungsi untuk :
· Umpan balik bagi siswa dalam
mengetahui kemampuan dan kekurangannya sehingga menimbulkan motivasi untuk
memperbaiki hasil belajarnya.
· Memantau kemajuan dan mendiagnosis
kemampuan belajar siswa sehingga memungkinkan dilakukannya pengayaan dan
remidiasi untuk memenuhi kebutuhan siswa sesuai dengan kemajuan dan
kemampuannya.
· Memberikan masukan kepada guru untuk
memperbaiki program pembelajarannya di kelas.
· Memungkinkan siswa mencapai
kompetensi yang telah ditentukan walaupun dengan kecepatan belajar yang
berbeda-beda.
2) Keunggulan penilaian berbasis kelas
adalah
· Pengumpulan informasi kemajuan
belajar baik formal maupun non formal diadakan secara terpadu, dalam suasana
yang menyenangkan, serta senantiasa memungkinkan adanya kesempatan yang terbaik
bagi siswa untuk menunjukkan apa yang diketahui, dipahami dan mampu dikerjakan
siswa.
· Pencapaian hasil belajar siswa tidak
dibandingkan dengan prestasi kelompok (norm reference assessment),
tetapi dibandingkan dengan kemampuan sebelumnya kriteria pencapaian kompetensi,
standar pencapaian, dan level pencapaian nasional, dalam rangka membantu anak
mencapai apa yang ingin dicapai bukan untuk menghakiminya.
· Pengumpulan informasi menggunakan
berbagai cara, agar kemajuan belajar siswa dapat terdeteksi secara lengkap.
· Siswa perlu dituntut agar dapat
mengeksplorasi dan memotivasi diri untuk mengerahkan semua potensi dalam
menanggapi, mengatasi semua masalah yang dihadapi dengan caranya sendiri, bukan
sekedar melatih siswa memilih jawaban yang tersedia.
· Untuk menentukan ada tidaknya
kemajuan belajar dan perlu tidaknya bantuan secara berencana, bertahap dan
berkesinambungan, berdasarkan fakta dan bukti yang cukup akurat.
3) Prinsip-prinsip penilaian
berbasis kelas
· Valid, penilaian memberikan
informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa. PBK harus mengukur apa yang seharusnya diukur
dengan menggunakan jenis tes yang terpercaya atau shahih. Artinya, adanya
kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran.
· Mendidik, penilaian harus memberikan
sumbangan positif terhadap pencapaian belajar siswa. PBK harus memberikan sumbangan positif pada
pencaian hasil belajar peserta didik.
· Berorientasi pada kompetensi,
penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum. PBK harus menilai pencapaian kompetensi peserta
didik yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap, ketrampilan, dan nilai yang
terrefleksi dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
· Adil, penilaian harus adil terhadap
semua siswa dengan tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya,
bahasa dan gender. PBK harus
mempertimbangkan rasa keadilan dan objektifitas ppeserta didik, tanpa
membeda-bedakan jenis kelamin, latar belakng etnis, budaya, dan berbagai hal
yang memberikan kontribusi pada pelajaran.
· Terbuka, kriteria penilaian dan
dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua pihak. PBK hendaknya dilakukan secara terbuka bagi
berbagai kalangan, sehingga keputusan tentang keberhasilan peserta didik jelas
bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi
yang dapat merugikan semua pihak.
· Berkesinambungan, penilaian
dilakukan secara berencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh
gambaran tentang perkembangan belajar siswa sebagai hasil kegiatan belajarnya. PBK harus dilakukan secara terus-menerus atau
berkesinambungan dari waktu ke waktu, untuk mengetahui secara menyeluruh
perkembangan peerta didik, sehingga kegiatan dan unjuk kerja peserta didik
dapat dipantau melalui penilaian. (Depdiknas,2002).
· Menyeluruh
PBK harus dilakukan secara menyeluruh, yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotik serta berdasarkan pada strategi dan prosedur penilaian dengan berbagai bukti hasil belajar peserta didik yang dapat dipertanggungnjawabkan kepada semua pihak.
PBK harus dilakukan secara menyeluruh, yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotik serta berdasarkan pada strategi dan prosedur penilaian dengan berbagai bukti hasil belajar peserta didik yang dapat dipertanggungnjawabkan kepada semua pihak.
· Bermakna
PBK diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. untuk itu, PBK hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
PBK diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. untuk itu, PBK hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
4)
Tujuan penilaian berbasis kelas
Secara
Umum, tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah:
· Mengetahui kemajuan belajar peserta didik, baik
sebagai individu maupun anggota kelompok/kelas seteah ia mengikuti pembelajaran
mata pelajaran tertentu.
· Mengetahui tingkat efektifitas dan efisiensi
berbagai komponen pembelajaran yang dipergunakan guru dalam jangka waktu
tertentu.
· Menentukan tindak lanjut dari kegiatan
pembelajaran bagi peserta didik.
Sedangkan
Tujuan Khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah:
· Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam
menempuh program pendidikan.
· Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor
penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti
program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau
cara-cara perbaikannya.
2.3. Ranah
Kognitif, Ranah Afektif dan Ranah Psikomotor sebagai Objek Evaluasi Hasil
Belajar.
2.3.1. Ranah Kognitif.
Ranah kognitif adalah ranah yang
mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom dalam Sudijono (2003:49) segala
upaya yang menyangkut aktifitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif.
Dalam ranah kognitif terdapat 6 (enam) jenjang proses berpikir, mulai dari
jenjang yang terendah sampai jenjang yang paling tinggi, yaitu : (a)
Pengetahuan (Knowledge), (b) Pemahaman (Comprehension), (c)
Penerapan (Application), (d) Analisis (Analysis.
(e) Sintesis (Syntesis), dan (f) Penilaian/penghargaan(Evaluation). Keenam
jenjang berpikir ranah kognitif ini bersifat kontinum dan everlap
(tumpang tindih), dimana ranah yang lebih tinggi meliputi semua ranah yang ada
di bawahnya.
2.3.2. Ranah Afektif.
Ranah afektif adalah ranah yang
berkaitan dengan sikap dan nilai. Beberapa pakar menyatakan bhwa sukap
seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki
penguasaan kognitif tingkat tinggi. Ranah afektif ditaksonomi menjadi
lebih rinci ke dalam 5 (lima) jenjang, yaitu: (a) Menerima atau
memperhatikan (Receiving/Attending), (b) menanggapi (Responding), (c)
menilai(Valuing). (d) menilai atau menghargai, (e) mengatur (Organization),
2.3.3. Ranah Psikomotor.
Ranah psikomotor adalah ranah yang
berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah
seseorang menerima pengalaman belajar tertentu.
2.4. Strategi
Penilaian Berbasis Kelas
Sekalipun
tidak selalu sama, namun pada umumnya para pakar dalam bidang evaluasi/
penilaian pendidikan merinci kegiatan evaluasi hasil belajar ke dalam 6 (enam)
langkah pokok, yakni:
2.4.1.
Menyusun Rencana Evaluasi Hasil Belajar
Sebelum evaluasi hasil
belajar dilaksanakan, harus disusun lebih dahulu perencanaannya secara baik dan
matang. Perencanaan evaluasi hasil belajar itu umumnya oleh Sudijono (2003:59)
mencakup enam jenis kegiatan, yakni: (a) Merumuskan tujuan dilaksanakannya
evaluasi. (b) menetapkan aspek-aspek yang akan dievaluasi, (c) memilih dan
menentukan teknik yang akan dipergunakan di dalam pelaksanaan evaluasi, (d)
Menyusun alat-alat pengukur dan penilaian hasil belajar peserta didik,
(e) Menentukan tolak ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan
atau patokan dalam memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi dan (f)
Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri (kapan
dan seberapa kali evaluasi hasil belajar itu akan dilaksanakan).
2.4.2.
Menghimpun Data
Dalam evaluasi hasil
belajar, wujud nyata dari kegiatan menghimpun data adalah melaksanakan
pengukuran, misalnya dengan menyelenggarakan tes hasil belajar (apabila
evaluasi hasil belajar itu menggunakan teknik tes), atau melakukan pengamatan,
wawancara, atau angket dengan menggunakan instrumen-instrumen tertentu berupa rating scale, check list,
interview guide, atauquestionnaire (apabila evaluasi hasil belajar
menggunakan teknis non tes).
2.4.3.
Melakukan Verifikasi Data
Data yang telah
berhasil dihimpun harus disaring lebih dahulu sebelum diolah lebih lanjut.
Proses penyaringan itu dikenal dengan istilah penelitian data atau verifikasi
data. Verifikasi data dimaksudkan untuk dapat memisahkan data yang “baik”
(yaitu data yang dapat memperjelas gambaran yang akan diperoleh mengenai diri
individu atau sekelompok individu yang sedang dievaluasi) dari data yang
“kurang baik” (yaitu data yang akan menguburkan gambaran yang akan diperoleh
apabila data itu ikut serta diolah).
2.4.4.
Mengolah dan Menganalisis Data
Mengolah dan
menganalisis hasil evaluasi dilakukan dengan maksud untuk memberikan makna
terhadap data yang telah berhasil dihimpun dalam kegiatan evaluasi. Untuk
keperluan itu, maka data hasil evaluasi perlu disusun dan diatur sedemikian
rupa sehingga “dapat berbicara”. Dalam menggolah dan menganalisis data hasil
evaluasi itu dapat dipergunakan teknik statistik dan atau teknik non statistik,
tergantung kepada jenis data yang akan diolah atau dianalisis. Dengan analisis
statistic misalnya, penyusunan atau pengaturan dan penyajian data lewat tabel-tabel,
grafik, atau diagram, perhitungan-perhitungan rata-rata, standar deviasi,
pengukuran korelasi, uji benda mean, atau uji benda frekuensi dan sebagainya
akan dapat menghasilkan informasi-informasi yang lebih lengkap dan amat
berharga.
2.4.5.
Memberikan Interpretasi dan Menarik Kesimpulan
Memberikan interpretasi
terhadap data hasil evaluasi belajar pada hakikatnya adalah merupakan
verbalisasi dari makna yang terkandung dalam data yang telah mengalami
pengolahan dan penganalisisan itu. Atas dasar interpretasi terhadap data hasil
evaluasi itu pada akhirnya dapat dikemukakan kesimpulan-kesimpulan tertentu.
Kesimpulan-kesimpulan hasil evaluasi itu sudah barang tentu harus mengacu
kepada tujuan dilakukannya evaluasi itu sendiri.
2.4.6.
Tindak Lanjut Hasil Evaluasi
Bertitik tolak dari
hasil evaluasi yang telah disusun, diatur, diolah, dianalisis dan disimpulkan
sehingga dapat diketahui apa makna yang terkandung di dalamnya, maka pada
akhirnya evaluator akan mengambil keputusan dan merumuskan kebijakan-kebijakan
yang dipandang perlu sebagai tindak lanjut dari kegiatan hasil evaluasi
tersebut. Harus senantiasa diingat bahwa setiap kegiatan evaluasi menuntut
adanya tindak lanjut yang konkrit. Tanpa diikuti oleh tindak lanjut yang
konkrit, maka pekerjaan evaluasi itu hanya akan sampai kepada pernyataan, yang
menyatakan bahwa; “saya tahu, bahwa begini dan itu begitu”. Apabila hal seperti
itu terjadi, maka kegiatan evaluasi itu sebenarnya tidak banyak membawa manfaat
bagi evaluator.
2.5. Pelaksanaan
Penilaian Berbasis Kelas dalam Proses Pembelajaran
Pembelajaran pada hakekatnya adalah
proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya sehingga terjadi
perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Dalam interaksi tersebut banyak
sekali faktor yang mempengaruhinya, baik faktor internal yang datang dari diri
individu maupun faktor eksternal yang datang dari lingkungan.
Dalam pembelajaran tugas guru yang
paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya
perubahan perilaku bagi peserta didik. Umumnya pelaksanaan pembelajaran
mencakup 3 (tiga) tahapan yang dalam 3 (tiga) tahapan tersebut dapat dilakukan
penilaian kelas. Tiga tahapan dimaksud, antara lain: (1) Pretest (tes awal).
(2) Proses Pembelajaran. (3) Postest (tes akhir).
0 komentar:
Posting Komentar