Cari

this my BLOG

Senin, 11 Februari 2013

Apa itu Berpikir Logis, Kritis, dan kreatif ?


Berpikir Logis
                Berpikir secara logis adalah suatu proses berpikir dengan menggunakan logika, rasional  dan masuk akal. Secara etymologis logika berasal dari kata logos yang mempunyai dua arti 1) pemikiran 2) kata-kata. Jadi logika adalah ilmu yang mengkaji pemikiran. Karena pemikiran selalu diekspresikan dalam kata-kata, maka logika juga berkaitan dengan “kata sebagai ekspresi dari pemikiran”. Dengan berpikir logis, kita akan mampu membedakan dan mengkritisi kejadian-kejadian yang terjadi pada kita saat ini apakah kejadian-kejadian itu masuk akal dan sesuai dengan ilmu pengetahuan atau tidak. Tidak hanya itu, seorang peserta didik juga harus mampu berpikir kritis sehingga ia mampu mengolah fenomena-fenomena yang diterima oleh sistem indera hingga dapat memunculkan berbagai pertanyaan yang berkaitan dan menggelitik untuk dicari jawabannya.

                Contoh real-nya ketika seorang siswa atau peneliti melakukan metode ilmiah, maka pelaku ilmiah ini harus melakukan kegiatan ilmiah ini dengan berpikir secara logis, mulai dari saat pelaku ilmiah melakukan observasi/ pengamatan, merumuskan masalah, menyusun hipotesis, melaksanakan penelitian, mengumpulkan data, mengolah dan menganalisis data, hingga menarik kesimpulan. Seluruh proses kerja ilmiah tersebut harus dikerjakan berdasarkan prinsip yang logis, rasional, dan masuk akal agar dapat dipertanggungjawabkan.
Cara berpikir logis yang biasa dikembangkan, dapat dibagi menjadi dua, yaitu berpikir secara deduktif dan berpikir secara induktif. Logika deduktif adalah penarikan kesimpulan yang diambil dari proposisi umum ke proposisi khusus. Sederhananya kata umum-khusus. Adapun logika induktif kebalikan dari logika deduktif. Jenis logika ini harus mengikuti penalaran yang berdasarkan pengalaman atau kenyataan. Artinya, jika tidak ada bukti maka kesimpulannya belum tentu benar atau pasti. Dengan demikian, dia tidak akan mempercayai suatu kesimpulan yang tidak berdasarkan pengalaman atau kenyataan lewat tangkapan panca indranya.

Berpikir Kritis
Berpikir kritis (critical thinking) adalah sinonim dari pengambilan keputusan (decision making), perencanaan strategik (strategic planning), proses ilmiah (scientific process), dan pemecahan masalah (problem solving). Berpikir kritis merupakan upaya pendalaman kesadaran serta kecerdasan membandingkan dari beberapa masalah yang sedang dan akan terjadi sehingga menghasilkan sebuah kesimpulan dan gagasan yang dapat memecahkan masalah tersebut. setiap orang memiliki pola pikir yang berbeda. Akan tetapi, apabila setiap orang mampu berpikir secara kritis, masalah yang mereka hadapi tentu akan semakin sederhana dan mudah dicari solusinya.
Berpikir kritis mengandung makna sebagai proses penilaian atau pengambilan keputusan yang penuh pertimbangan dan dilakukan secara mandiri. Peter Facione, mengemukakan bahwa berpikir kritis merupakanpProses perumusan alasan dan pertimbangan mengenai  fakta, keadaan, konsep, metode dan kriteria. Richard Paul mendefinisikan berpikir kritis sebagai proses merumuskan  alasan yang tertib secara aktif dan terampil dari menyusun konsep, mengaplikasikan, menganalisis, mengintegrasikan (sintesis), atau mengevaluasi informasi yang dikumpulkan melalui proses pengamatan, pengalaman, refleksi, pemberian alasan (reasoning) atau komunikasi sebagai dasar dalam menentukan tindakan.
Menurut Halpen (dalam Achmad, 2007) menyatakan bahwa berpikir kritis adalah memberdayakan keterampilan atau strategi kognitif dalam menentukan tujuan. Proses tersebut dilalui setelah menentukan tujuan, mempertimbangkan, dan mengacu langsung kepada sasaran-merupakan bentuk berpikir yang perlu dikembangkan dalam rangka memecahkan masalah, merumuskan kesimpulan, mengumpulkan berbagai kemungkinan, dan membuat keputusan ketika menggunakan semua keterampilan tersebut secara efektif dalam konteks dan tipe yang tepat. Berpikir kritis juga merupakan kegiatan mengevaluasi, mempertimbangkan kesimpulan yang akan diambil manakala menentukan beberapa faktor pendukung untuk membuat keputusan.
Berpikir kritis ini juga biasa disebut dengan directed thinking, sebab berpikir langsung kepada fokus yang akan dituju. R. Matindas (dalam Sarwono, 2009) menyatakan bahwa: “Berpikirkritisadalah aktivitas mental yang dilakukan untuk mengevaluasi kebenaran sebuah pernyataan. Umumnya evaluasi berakhir dengan putusan untuk menerima, menyangkal, atau meragukan kebenaran pernyataan yang bersangkutan”.
Hal terpenting yang perlu diperhatikan dalam konsep berpikir kritis bahwa dalam proses berpikir kritis, seseorang dapat dikatakan sedang mengevaluasi bahan atau topic yang sedang dibahas. Sebab dalam proses berpikir kritis, seseorang akan mengalami berbagai pertimbangan dari berbagai aspek untuk menentukan suatu tujuan yang menghasilkan jawaban yang disampaikan. Selain mampu berpikir logis dan kritis, seorang peserta didik juga harus mampu berpikir kreatif.

Berpikir Kreatif
Berpikir kreatif ini merupakan suatu kepiawaian pola berpikir kita yang didasari dengan pemahaman yang mendalam tentang konsep-konsep yang telah diketahui sebelumnya dan kemudian memberikan suatu perubahan. Kata “kreatif” merupakan kata yang berasal dari bahasa Inggris To Create, yang merupakan singkatan dari :
Combine (menggabungkan)       : penggabungan suatu hal dengan hal lain
Reverse (membalik)                       : membalikan beberapa bagian atau proses
Eliminate (menghilangkan)          : menghilangkan beberapa bagian
Alternatif (kemungkinan)             : menggunakan cara, bahan dengan yang lain.
Twist (memutar)                              : memutarkan sesuatu dengan ikatan
Elaborate (memerinci)                   : memerinci atau menambah sesuatu
Berpikir kreatif berarti :
Melepaskan diri dari pola umum yang sudah tertanam dalam ingatan.
Mampu mencermati sesuatu yang luput dari pengamatan orang lain.
Menurut John Adair kreativitas adalah daya pikir dan semangat yang memungkinkan kita untuk mengadakan sesuatu yang memiliki kegunaan, tatanan, keindahan, atau arti penting dari sesuatu yang kelihatannya tidak ada. Kendatipun kita sepakat bahwa kreativitas itu memang perlu dikembangkan, namun kadang-kadang kita memandang istilah kreativitas itu sebagai sesuatu yang berbeda satu sama lain, yang dapat menyebabkan kaburnya makna essensial dari istilah ini.
Pandangan atau pemahaman tentang kreativitas yang berbeda itu menurut Dedi Supriadi (1992:1) disebabkan karena dua hal. Pertama, sebagai suatu “konstruk hipotesis” kreativitas merupakan ranah psikologis yang kompleks dan multi dimensional, yang mengundang banyak penafsiran. kedua, definisi-definisi kreatifitas memberikan penekanan pada sisi yang berbeda-beda, tergantung dasar teoritis yang menjadi acuan pembuat definisi.
Perbedaan pemahaman dalam mengartikan istilah kreatifitas tidak berarti bahwa kita lantas mengambil salah satu istilah dengan menafikan yang lain, tetapi hendaknya semua dipandang sebagai sesuatu yang saling melengkapi sehingga kita boleh berharap dengan melihat berbagai pandangan itu akan tampak kepada kita “kreativitas” sebagai sesuatu yang utuh menyeluruh. 
Beberapa definisi kreativitas, antara lain:
1.       Torrance (dalam Penick,1988:7) mengemukakan: ” Creativity is a process of becoming sensitive to problems, deficiencies, knoeledge, missing elements, disharmonies, etc.; identifying the difficulties; searching for solution, making guesses, or formulating hypotheses and possibly modifying them and retesting them; finally communicating the results.”
2.       Baron (dalam Rotherberg,1987:190) berpendapat bahwa kreatifitas adalah:” The ability to bring something new into existence”.
3.       Mac Kinnon (dalam Yelon,1977:2332) menyatakan bahwa kreativitas adalah: ... seems to be unique combination of ingredients, a combination which leads to novel approaches to situations, to problrm solving through sustained insight”.
4.       Mednick (dalam Picard,1979:15) mengemukakan kreativitas sebagai salah satu ragam berpikir:” creative thinking consist in forming need combination of associative elements, especially mutually remote elements”.
5.       Guilford (dalam Dedi Supriadi,1992) bahkan menambahkan bahwa :” ... creativity refers to the abilities that are characteristics of creative people”.
Jika kita telaah, akan tampak bahwa orang memang bisa memandang kreativitas dari segi yang berbeda, bisadari segi proses, produk atau mungkin pula dari segi orangnya. bahkan Rhodes (dalam Rampengan,1986:24) menyatakan bahwa kreativitas dapat dipandang dari empat sisi komponen kreativitas, yaitu ” person, process, products and press” atau yang terkenal dengan sebutan “ the four P’s of creativity.”
Telaahan lain terhadap berbagai definisi dari kreativitas akan memunculkan apa yang kemudian dikenal sebagai “ Mac Kinnon Tri Partite definition of creativity” sebagai karekteristik dari kreativitas, yaitu: 1. Melibatkan penciptaan sesuatu yang baru atau jarang; 2. Mampu mengidentifikasi arah atau petunjuk ke arah tujuan yang diinginkan, contoh : merancang gedung hingga benar-benar memiliki ruang yang efisien untuk bekerja; 3. selalu berusaha untuk mencapai kesempurnaan atau ketuntasan (Wilson,1974:1930). Kata “baru” dalam kaitan dengan kreativitas tidak perlu diartikan sesuaru yang benar-benar baru (sebelumnya belum pernah ada), tetapi dapat saja hasil ciptaannya itu merupakan kombinasi dari apa-apa yang telah ada sebelumnya. Atau mungkin pula sesuatu yang baru itu hanya baru bagi orang tersebut, jadi mungkin saja bagi orang lain bukan hal yang baru (Anderson,1970:90).
                Mungkin bagi guru suatu pemecahan soal tentang materi pelajaran dalam PBM yang dikelolanya adalah bukan sesuatu yang baru, tetapi bagi muridnya adalah sesuatu yang baru. Ini pun termasuk salah satu bentuk kreativitas. Selain dari apa yang dikemukakan di atas, definisi kreativitas juga dapat dibedakan menjadi definisi konsensual dan definisi konseptual.
Definisi konsensual adalah bahwa sesuatu itu bernilai kreatif jika oleh pengamat yang ahli dalam bidangnya sesuatu itu memang bernilai kreatif. Sedangkan definisi konseptual diartikan bahwa sesuatu itu bernilai kreatif jika secara konseptual sesuatu itu memenuhi kriteria-kriteria tertentu. Misalnya : a) Produk itu baru, unik , berguna, benar atau bernilai dilihat dari segi kebutuhan tertentu dan b) Produk itu bersifat heuristik, yaitu menampilkan metode yang masih belum pernah atau jarang dilakukan oleh orang lain sebelumnya (Amabile, dalam Dedi Supriadi,1992:2).
Anderson (1970) memendang kreativitas sebagai suatu proses berpikir. Adapun jenis berpikir yang dapat mencerminkan kreativitas adalah tergolong jenis berpikir divergen (divergent thinking) seperti terungkap dari apa yang dikemukakan Yelon (1977:232) “ An important ingredient in creativity is divergent thinking”. Selanjutnya Yelon (1977:232) dengan diilhami oleh pendapat Guilford menerangkan bahwa “ divergent thinking is characterized by producing wide variety of alternative solutions, each of which is logically possible”.
Utami Munandar (1987:48) merumuskan dalam bahasa yang akrab dengan kita, bahwa “Kreativitas (berpikir kreatif atau berpikir divergen) adalah kemampuan berdasarkan data atau informasi yang tersedia menemukan banyak kemungkinan jawaban terhadap suatu masalah, di mana penekanannya adalah pada kuantitas, ketepatgunaan dan keragaman jawaban”.  Jenis berpikir yang oleh Guilford dinamai berpikir divergen (divergent thinking) ini tampaknya setali tiga uang dengan jenis berpikir yang oleh De Bono diberi nama “Lateral thinking” (Berpikir Lateral). Berpikir lateral atau berpikir menyamping, diberi nama demikian oleh De Bono untuk mengisyaratkan keragaman kemungkinan jawaban terhadap permasalahan, sebagai kontradiksi dengan penalaran ilmiah yang oleh De Bono disebut sebagai berpikir vertikal.
Adapun ciri-ciri berpikir lateral yang membedakannya dengan berpikir ilmiah, antara lain:
·         Berpikir vertikal lebih menekankan pada kebenaran (right), sedangkan lateral menekankan pada kekayaan ragam.
·         Dalam berpikir vertikal orang bergerak ke arah yang didefinisikan untuk sampai pada pemecahan masalah, sedangkan lateral bergerak untuk menghasilkan arah.
·         Berpikir vertikal bersifat analisis sedangkan lateral bersifat provokatif.
·         Dalam berpikir vertikal orang melangkah selangkah demi selangkah secara berurutan, sedangkan lateral dapat membuat lompatan dalam berpikir.
·         Dalam berpikir vertikal orang harus benar pada setiap langkah sedangkan dalam lateral tidak perlu.
·         Dalam berpikir vertikal orang mengikuti jalan yang paling mungkin sedangkan dalam lateral orang menjajagi jalan yang paling tidak mungkin.
·         Dengan berpikir vertikal orang berkonsentrasi dan mengesampingkan apa yang tidak relevan sedang kan dalam lateral orang menyambut baik terobosan yang kebetulan.
·         Dengan berpikir vertikal kategori, klasifikasi dan label bersifat tetap, sedangkan dalam lateral tidak.
·         Berpikir vertikal merupakan proses terbatas sedangkan lateral merupakan proses yang serba mungkin.
Berpikir vertikal dan berpikir lateral memang secara fundamental berbeda, hal itu tidak berarti bahwa kita harus memilih salah satu kemudian mengesampingkan yang lain, namun hendaknya dipandang bahwa satu sama lain saling melengkapi. keduanya perlu dilatihkan , agar selain memiliki kemampuan penalaran ilmiah yang baik, kitapun kreatif.
Sebagai kemampuan berpikir , Guilford mengemukakan bahwa kreatifitas ditandai dengan adanya: Kelancaran (fluency), keluwesan (flexibility), keaslian (originality), dan elaborasi (elaboration) (Rotherberg,1978:200). Kelancaran dimaksudkan sebagai kemampuan untuk mengemukakan banyak gagasan pemecahan terhadap suatu masalah; Keluwesan didefinisikan sebagai kemampuan untuk membuat transformasi informasi, menafsirkan ulang (reinterprate), membuat definisi lain (redifine); kealsian diartikan sebagai kemampuan untuk membuat gagasan yang alain dari yang lain (unique); sedangklan elaborasi adalah kemampuan untuk memerinci, mengambangkan gagasan dan membuat implikasi dari informasi-infornasi yang tersedia. 

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...